You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bappeda Monitoring Reklame Kedaluwarsa di Jl Gajah Mada
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bappeda Monitoring Reklame Kedaluwarsa di Jl Gajah Mada

Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring reklame di sepanjang Jalan Gajah Mada yang izinnya telah kedaluwarsa.

Kita tidak akan perpanjang izin dan rencananya minggu depan ditertibkan

Pantauan Beritajakarta, rata-rata reklame tersebut berukuran 50-72 meter persegi. Selain kedaluwarsa, reklame-reklame yang ditinjau konstruksinya ada yang melintang di atas kali maupun berada di zona kendali ketat.

Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Dany Sumirat Kurniawan menuturkan, terdapat empat reklame yang izin kontennya telah berakhir sejak Desember 2016.

Bappeda Monitoring Kinerja Biro Umum

"Keberadaan reklame tersebut masuk dalam zona kendali ketat," kata Dany, Rabu (30/5).

Sementara, Kasi Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP DKI Jakarta, John Saragih menambahkan, pihaknya akan mendorong pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri.

Jika tidak dilakukan, sambung John, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan. Kalau tidak diindahkan juga, selanjutnya ditertibkan sesuai amanat Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Penyelenggaraaan Reklame.

"Kami berharap pemilik melakukan pembongkaran sendiri. Sebab, sudah ada peraturan yang harus ditaati pemilik reklame," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati